Tak dapat
dipungkiri bahwa peran ilmu ukur lahan dan ilmu pemetaan (Geodesi dan
Kartografi) telah memberikan sumbangsih yang tidak sedikit dalam kegiatan
pemantapan kawasan hutan negara. Sumbangsih cukup besar adalah pada pengukuran
batas dan pemetaan sumberdaya hutan sampai pembangunan sistem informasi spasial
kehutanan berbasis komputer.
Ilmu Geodesi
tidak lain adalah ilmu posisi yang menuntut ketelitian tinggi. Sesuai misi dan
tujuannya dalam penentuan posisi, kawasan hutan dapat digambarkan secara detail
di atas kertas yang dikenal dengan nama peta. Karena dengan diketahuinya posisi
koordinat suatu lokasi hutan berarti lokasi tersebut dapat diketahui
batas-batasnya yang mengacu sistem koordinat nasional atau sistem koordinat
dunia.
Keterhubungan
antara ilmu geodesi dengan ilmu kehutanan dapat pula dijelaskan dari sudut
pandang kompetensi keahlian. Diandaikan seorang Geodet murni diminta untuk
merencanakan atau memetakan kawasan hutan menurut status dan fungsi hutan,
tentunya akan mengalami kesulitan dalam menyelesaikan tugas tersebut.
Sebaliknya seorang Forester murni tanpa dibekali ilmu pengukuran dan pemetaan
yang memadai, tentunya akan menghadapi kendala dalam menyelesaikan tugas
pengukuran dan pemetaan yang dibebankan kepadanya sesuai kaidah-kaidah yang
berlaku. Sehubungan dengan hal tersebut,
maka dalam menciptakan SDM sarjana kehutanan di masa mendatang, perlu dibekali ilmu
dan keterampilan SURTA yang cukup memadai.
Pemahaman Ilmu Geodesi dan Ilmu Kartografi secara parsial
dan sebatas pengenalan (kurang memadai) oleh SDM sarjana kehutanan,
sesungguhnya akan memberikan dampak yang tidak diharapkan dalam pelaksanaan
pemantapan kawasan hutan. Seorang surveyor hutan tidak hanya harus mampu
mengukur atau membidik alat ukur saja, melainkan harus pula mampu menjadi
mapper yang baik. Seorang surveyor atau mapper tidak hanya mampu mengerti
menggunakan alas analisis (software) komputer pengolah data koordinat atau alat
pembuat peta saja, tetapi harus pula mampu memahami prosesnya secara teoritis.
0 komentar:
Post a Comment