KATA
PENGANTAR
Semua sumber
daya alam baik yang potensial maupun yang riil harus dimanfaatkan seefektif dan
seefisien mungkin demi kelangsungan hidup berbangsa dan bernegara. Hal ini
tertuang dalam Undang-undang Nomor 4 tahun 1982 tentang Pengelolaan Lingkungn
Hidup dan UUD 1945 Pasal 33 yang menetapkan agar sumber daya alam dipergunakan
sebesar-besarnya untuk kemakmuran rakyat. Kemakmuran tersebut harus dapat
dinikmati oleh generasi sekarang dan yang akan datang. Artinya, generasi
sekarang harus berhati-hati dalam mengeksploitasi dan memanfaatkan sumber daya
alam, sehingga generasi yang akan datang tetap dapat menikmatinya.
Jika diamati dengan baik, alam itu
rusak karena ulah manusia sendiri yang tidak bertanggung jawab. Manusia hanya
mementingkan kehidupannya sendiri dengan mengekploitasi alam semaunya. Karena
manusia tidak pernah puas dengan sesuatu. Akibatnya lam ini menjadi rusak.
Seharusnya,
manusia lebih bertanggung jawab terhadap apa yang telah mereka lakukan kepada
alam ini. Dengan cara memelihara dan menjaga serta merawat alam yang kita
tinggali.
BAB I
RINGKASAN MATERI
Sumber daya alam yang ada dimuka
bumi merupakan sumber daya esensial bagi kelangsungan hidup manusia. Hilang
atau berkurangnya ketersediaan sumber daya alam tersebut akan berdampak
terhadap kelangsungan hidup manusia. Oleh karena itu, yang menjadi persoalan
mendasar sehubungan dengan pengelolaan sumber daya alam adalah bagaimana
mengelola sumber daya alam tersebut, agar menghasilkan manfaat yang
sebesar-besarnya bagi manusia tanpa mengorbankan keletarian sumber daya alam
itu sendiri.
Melestarikan lingkungan
hidup merupakan kebutuhan yang tidak bisa ditunda lagi dan bukan hanya menjadi
tanggung jawab pemerintah atau pemimpin negara saja, melainkan tanggung jawab
setiap insan di bumi, dari balita sampai manula. Setiap orang harus melakukan
usaha untuk menyelamatkan lingkungan hidup di sekitar kita sesuai dengan
kapasitasnya masing-masing. Sekecil apa pun usaha yang kita lakukan sangat
besar manfaatnya bagi terwujudnya bumi yang layak huni bagi generasi anak cucu
kita kelak.
Adapun
ciri-ciri Pembangunan Berwawasan Lingkungan adalah sebagai berikut:
1) Menjamin pemerataan dan keadilan.
2) Menghargai keanekaragaman hayati.
3) Menggunakan pendekatan integratif.
4) Menggunakan pandangan jangka panjang.
Pada masa reformasi sekarang ini,
pembangunan nasional dilaksanakan tidak lagi berdasarkan GBHN dan Propenas,
tetapi berdasarkan UU No. 25 Tahun 2000, tentang Sistem Perencanaan Pembangunan
Nasional (SPPN). Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional mempunyai tujuan di
antaranya:
1) Menjamin tercapainya penggunaan
sumber daya secara efisien, efektif, berkeadilan, dan berkelanjutan.
2) Mengoptimalkan partisipasi
masyarakat.
3) Menjamin keterkaitan dan konsistensi
antara perencanaan, penganggaran, pelaksanaan, dan pengawasan.
Selain itu, Pemerintah sebagai
penanggung jawab terhadap kesejahteraan rakyatnya memiliki tanggung jawab besar
dalam upaya memikirkan dan mewujudkan terbentuknya pelestarian lingkungan
hidup. Hal-hal yang dilakukan pemerintah untuk mewujudkan hal tersebut antara
lain:
1)
Mengeluarkan
UU Pokok Agraria No. 5 Tahun 1960 yang mengatur tentang Tata Guna Tanah.
2)
Menerbitkan
UU No. 4 Tahun 1982, tentang Ketentuan-ketentuan Pokok Pengelolaan Lingkungan
Hidup.
3)
Memberlakukan
Peraturan Pemerintah RI No. 24 Tahun 1986, tentang AMDAL (Analisa Mengenai
Dampak Lingkungan).
BAB II
PEMBAHASAN
A. KERUSAKAN SUMBER DAYA ALAM
Perubahan lingkungan terjadi karena adanya mata rantai yang terputus dalam
daur kehidupannya. Salah satu contoh perubahan lingkungan adalah berubahnya
kawasan hutan menjadi pertanian, perkebunan, ataupun pemukiman. Hutan yang
terbuka secara tidak langsung akan memutuskan regenerasi vegetasi berikutnya.
Akibatnya akan terjadi kepunahan baik flora maupun fauna penghuninya. Perubahan
lain dari pembukaan hutan adalah adanya perubahan daur hidrologi. Air hujan
yang melalui tanah bekas hutan yang miring akan menyebabkan erosi dan banjir di
daerah hilir, karena hanya sedikit terjadinya penyerapan air ke dalam tanah.
Wujud kerusakan lingkungan tersebut disebabkan oleh dua hal, yaitu oleh
kegiatan manusia dan proses alam.
Berikut
beberapa faktor yang menyebabkan kerusakan sumber daya alam:
1. Kerusakan
Hutan
Hutan berfungsi sebagai penyeimbang kadar oksigen dalam udara. Selain itu,
hutan juga menyimpan berbagai macam keragaman hayati. Namun, sejalan denagn
eksploitasi hutan oleh manusiamaka kemampuan daya dukung hutan terhadap
kehidupan pun semakin berkurang.
Beberapa
macam kerusakan hutan, seperti:
a. Penebangan hutan secara liar
tanpa adanya upaya untuk menanamnya kembali (reboisasi). Akibatnya hutan akan
menjadi gundul dan bebrapa jenis flora dan fauna akan punah.
b. Oleh karena jumlah penduduk yang
semakin banyak maka banyakhutan yng dialihkan untuk lahan pertanian dan
pemukiman sehingga semakin lama luas wilayah hutan semakin sempit.
c. Akibat penggundulan hutan dapatmengakibatkan banjir dan tnah longsor.
Oleh karena akar-akar hutan sudah tidak bias berfungsi lagi sebagai pengikat
air di dalam tanah. Air hujan yang jatuh langsung turun ke daerah yang lebih
rendah sehingga emnimbulkan banjir. Bekas hutan yng sudah gundul akhirnya
berubah menjadi lahan kritis yang tidak produktif lagi.
2. Pertanian
dan Perikanan
Di negara yang sedang berkembang, seperti Indonesia, sebagioan besar
penduduknya masih berorientasi pada sector agraris. Sector ininsangat
membutuhkan daya dukung tanah sebagai sumber pencaharian pokok. Namun, akibat
adanya pembangunan maka daya dukung sumber daya tanah ini pun semakin
berkurang.
Hal ini
disebabkan oleh berbagai hal, seperti:
a. Keracunan DTT
Penggunaan pestisida dalam tanaman tidak saja untuk membasmi serangga, akan
tetapi dapat menjadi racun apabila pemakaiannya tidak terkontrol. Pestisida
yang biasanya banyak digunakan adalah DDT (organo-klorin). Zat ini larut juga
dalam lemak dan jaringan lemak, oleh karena itu mudah berpindah dari lingkungan
ke jaringan lemak hewan. Racun ini juga mudah terurai dan tetap berperan
sebagai racun walaupun lama berada di lingkunag. Akibat racun ini
terkonsentrasi pada tumbuhan dan hewan.
b. Kesuburan tanah berkurang
Kelebihan penggunaan pupuk anorganik dapat menyebabkan derajat keasaman
berbuah dan dapat mempengaruhi penyerapan unsur-unsur hara tumbuhan. Jika
terjadi kelebihan nitrat dan fosfat dalam jumlah yang besar dapat menggangu pertumbuhan
tanaman. Demikian juga pemakaian nitrogen, fosfor, dan kalium dapat merangsang
pertumbuhan sedemikian rupa sehingga memerlukan penambahan unsur hara lain,
seperti kalium, magnesium, dan unsur-unsur mikro yang jumlahnya melebihi jumlah
yang tesedia di tanah. Hal ini akan menyebabkan penurunan produksi dan daur unsur
hara. Dengan demikian, penggunaan pupuk anorganik dan pestisida yang berlebihan
justru mengurangi kesuburan tanah. Oleh karena itu pupuk anorganik yang
berlebihan dapat menjadi polutan.
c. Perubahan keseimbangan lingkungan
Banyak sekali kawasan hutan yang sudah dirombak menjadi lahan pertanian
yang ditanami tanaman seragam (monokultur). Lahan monokultur menyebabkan daur
biologi dan daur materi berubah, bahkan akan terjadi keseimbangan yang baru.
Tanaman momokultur memerlukan pupuk terus menerus dan dapat mengakibatkan
tergangunya unsur hara secara alami. Untuk itu perlu dipertimbangkan adanya
rotasi tanaman secara bergiliran.
d. Resistensi serangga
Adanya
keluhan dari petani bahwa serangga yang dibasmi masih saja muncul. Hal ini
disebabkan oleh adanya individu serangga yang dapat bertahan dari racun
tertentu. Individu ini meproduksi pembentukan populasi yang tahan terhadap
racun tertentu (resisten).
3. Teknologi
dan Industri
Perkembangan teknologi dan industri yang sangat pesat akan memudahkan
manusia dalam mengolah alam. Namun, seringkali karena kepentingan yang sesaat
manusia tidak mengindahkan kelestarian alamnya demi masa yang akan datang.
Akibatnya dari kegiatan industri ini akan menghasilkan pencemaran (polusi).
Polusi adalah sebuah gangguan keseimbangan lingkungan yang disebabkan oleh
factor asing yang meracuni lingkungan tersebut. Sesuatu yang menyebabkan polusi
disebut dengan polutan. Polutan dapat berupa bahan kimia, debu, sedimen, makhluk
hidup (atau yang dihasilkan oleh makhluk hidup), panas, suara, radiasi, yang
dilepaskan ke dalam lingkungan yang berakibat mengganggu manusia dan makhluk
hidup lain. Menurut tempatnya polusi dapat digolongkan mejadi empat, yaitu
polisi air, polusi udara, polusi tanah dan polusi suara.
a. Polusi air
Untuk
menguji polusi air, dapat dilakukan dengan menguji kandungan oksigen dalam air,
banhan organik, bahan anirganik, tingkat kekeruhannya, dan mengukur populasi
bakterinya. Polusi air disebabkan ole zat kimia buatan manusia yang mempunyai
dampak negative yang lebih parah dibandingkan zat-zat kimia alami. Jika air
yang tercemar masuk ke dalam sungai atau danau, maka konsentrasinya akan
berkurang karena pengeceran oleh sungai atau danau. Oleh karena itu, salah satu
cara untuk mengurangi daya polusi dari polutan di air adalah dengan cara
menurunkan konsentrasinya dengan menambahkan sejumlah besar air. Salah satu
polutan yang sifatnya agak lain adalah polutan logam, seperti arsenal, timah,
krom, kadium, air raksam da karbon tetraklorida. Polutan logam tersebut tidak
terurai denagn lingkungan. Apabila polutn tersebut masuk ke tubuh manusia,
dapat merusak organ tubuh manusia dan menyebabkan kanker.
b. Polusi udara
Udara adalah komponen yang sangat vital dalam sebuah ekosistem. Untuk
keperluan respirasi, orgaisme memrluakn okesigen yang diambil dari udara.
Polusi udara dapat terjadi karena adanya penambahan komponen tertentu di udara.
Bahan-bahan polutan udara jika berkumpul di atmosfer akan menimbulkan terjadinya
hujan asam. Polutan di udara dapat mengganggu kesehatan manusia, seperti mata
berair, batuk, bronchitis, dan menyebabkan kanker paru-paru. Selain itu dapat
menyebabkan korosi pada logam, cat menjadi pudar, kertas menjadi rapuh dan
pudar, serta kulit menjadi rapuh.
c. Polusi tanah
Tanah merupakan tempat dari tanaman tumbuh dan berkembang. Tetapi jika
tanah yang seharusnya menjadi tempat tanaman tumbuh itu sekarang tidak subur
dan tidak bisa digunakan untuk menanam tanaman lagi, maka polusi pun akan
semakin parah. Tanah yang tidak subur tersebut dikarenakan pemupukan yang
berlebihan sehingga unsur hara yang ada di dalam tanah berkurang. Sehingga
tanaman yang seharusnya tumbumbuh dengan baik terganggu karena kurangnya unsur
hara dalam tanah.
d. Polusi suara
Polusi suara disebabkan karena bisingnya suara kendaraan bermotor, pabrik,
kereta api, ataupun pesawat terbang. Terlebih di beberapa lokasi hiburan,
seperti nihgt club, dugem, pagellaran music, dan sebagainya merupakan sumber
pencemaran suara. Akibat dari pencemaran ini dapat menimbulkan berbagai
gangguan kesehatan. Seperti jantung, perasaan gelisah, dan sebagainya.
4. Gunung
Meletus
Letusan gunung api merupakan peristiwa alam yang tidak dapat ditanggulangi.
Kita hanya bisa mempersiapkan sebelum terjadinya letusan sehingga dapat
memperkecil korban bencana alam tersebut.
Beberapa kerusakan alam yang ditimbulkan oleh letusan gunung api adalah
sebagai berikut:
a. Lahar yang dikeluarkan
akanmenimbun apa saja yang dilaluinya. Akhirnya sungai di lereng gunung pun
akan mengalami pendangkalan.
b. Gas yang mengandung racun akan mengancam keselamatan makhluk hidup di
sekitarnya.
c. Letusan gunung api akan mengeluarkan material-material padat, cair,
seperti lava, kerikil, debu, ataupun bom vulkanik. Material-material ini dapat
merusak wilaya sekitar gunung.
d. Awan
panas yang tidak terlihat oleh mata dapat menyebabkan kepunahan binatang yang
ada di lereng-lereng gunung.
5. Gempa Bumi
Gempa bumi adalah getaran kulit bumi yang disebabkan oleh kekuatan-kekuatan
dari dalam. Gempa ada yang mempunyai kekuatan besar dan ada yang mempunyai
kekuatan kecil. Berbagai kerusakan yang disebabkan oleh gempa, antara lain:
a. Retaknya tanah yang dapat memanjang, dapat menyebabkan putusnya atau
terbelahnya jalan raya
b. Kekuatan yang besar dapat mengahncurkan bangunan, tanah longsor, dan
menghancurkan berbagai fasilitas yang berada di sekitar pusat gempa.
6. Badai Siklon
Badai siklon adalah badai yang
disebabkan oelh pergerakan angin siklon di daerah tropis (tropical strom).
Angin ini sering dinamakan angin puyuh atau angin berpusing. Kecepatannya
sangat tinggi, biasanya terdapat pada wilayah 80° sampai 150° LU / LS.
7. Musim
Kemarau dan Penghujan
Musim kemarau dan penghujan sama-sama dapat menyebabkan terjadinya
kerusakan lingkungan. Musim kemarau yang sangat panjang dapat menyebabkan
kekeringan yang dapat merusak keseimbangan ekosistem. Beberapa bentuk kerusakan
lingkungan yang disebabkan oleh kemarau yang panjang antara lain:
a. Sumur
sebagai sumber utama air bersih bagi penduduk menjadi kering
b. Banyak
pepohonan yang menggugurkan daunnya atau bahkan menjadi keing dan mati. Hal ini
dapat menimbulkan kebkaran hutan.
c. Mata air,
danau, sungai, dan air tanah menjadi kering sehingga dapat menghambat petani
untuk menanam tanaman.
d. Banyak
pepohonan yang mati sehingga rantai makanan menjadi terganggu karena salah satu
unsurnya mati, yaitu produsen tingkat pertama (tumbuhan).
Selain
kemarau, musim hujan juga dapat mendatangkan bencana, yaitu banjir. Apabila
dilakukan penataan lingkungan yang kurang tepat maka ketika turun hujan
langsung menimbulkan banjir. Misalnya, Kota DKI Jakarta yang hamper setiap
tahun mengalami musibah banjir. Banjir dapat menimbulkan kerugian yang sangat
besar. Selain dapat merenggut nyawa manusia, juga beberapa infrastruktur yang
sudah dibangun, seperti jembatan, jalan, rumah, irigasi, rel kereta api, dan
areal pertanian dapat mengalami kerusakan. Beberapa factor yang dapat
menyebabkan banjir adalah sebagai berikut:
a. Tersumbatnya
saluran air yang disebabkan oleh penduduk yang membuang sampah di sungai
Hancurnya tanggul dan muatan sungai yang terlalu berat oleh sampah dan
lumpur yang menyebabkan pendangkalan sungai dan alirannya lambat
b. Tidak adanya
darah resapan air karena sudah berubah menjadi lahan beton dan aspal
c. Penggundulan
di daerah hulu
B. PENGELOAAN SUMBER DAYA ALAM BERDASARKAN PRINSIP
BERWAWASAN LINGKUNGAN DAN BERKELANJUTAN
Masalah utama dalam pembangunan nasional adalah terbatasnya jumlah sumber
daya alam. Sementara itu, kebutuhan manusia semakin bertambah sejalan dengan bertambahnya
jumlah penduduk. Kondisi ini menuntut adanya kebijakan yang tepat memanfaatkan
lingkungan agar tidak cepat habis, seperti:
1. Memperhatikan
Fakor Kelestarian Lingkungan
Pembangunan tidak semata-mata hanya akan menghabiskan sumber daya alam yang
ada. Untuk itu diperlukan sumber daya manusia yang terampil dan cerdas yang
akan mengarahkan jalannya roda pembangunan.
2. Meningkatkan Nilai Sumber Daya Alam yang Tersedia
Sumber daya alam yang berhasil di eksploitasi tidak serta merta langsung
dijual ke luar negeri, melainkan harus melalui pengolahan terlebih dahulu. Hal
ini akan menambah nilai jual sehingga harganya lebih mahal. Untuk itu,
diperlukan penguasaan ilmu pengetahuan yang memadai untuk megolahnya.
3. Membangun Masa Sekarang dan Masa yang Akan Datang
Pembangunan hendaknya bukan hanya untuk saat ini saja. Sudah seharusnya
kita tidak membebani kepada anak cucu kita nanti. Oleh karena itu, pembangunan
harus berkesinambungan dengan generasi berikutnya.
4. Menerapkan Etika Lingkungan
Etika lingkungan adalah kebijaksanaan moral manusia dalam pergaulannya
dengan lingkungannya, termasuk manusia dengan makhluk hidup lainnya, manusia
dengan alam, serta manusia dengan tuhannya. Untuk membuat lingkungan menjadi
seimbang dan harmonis, berarti harus memperlakukannya dengan bijaksana.
5. Menjamin Pemerataan dan Keadailan
Strategi pembangunan yang berwawasan lingkungan dilandasi oleh pemerataan
distribusi lahan dan factor produksi, lebih meratanya kesempatan kerja
perempuan, dan pemerataan ekonomi dan kesejahteraan.
6. Menghargai Keanekaragaman Hayati
Keanekaragaman hayati merupakan dasar bagi tatanan lingkungan. Pemeliharaan
keanekaragaman hayati memiliki kepastian bahwa sumber daya alam selalu tersedia
secara berkesinambungan untuk masa yang akan datang.
7. Menggunakan Pendekatan Integratif.
Dengan menggunakan pendekatan integratif maka keterkaitan yang kompleks
antara manusia dengan lingkungan dapat dimungkinkan untuk masa kini dan masa
yang akan datang.
8. Menggunakan
Pendekatan AMDAL Dalam Merencanakan Pembangunan Lingkungan
Analisa Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL) adalah studi mengenai suatu
kegiatan yang direncanakan terhadap lingkungan hidup yang diperlukan bagi
proses pengambilan keputusan.
Selain
beberapa kebijakan tersebut di atas, beberapa hal yang dapat dilakukan untuk
melestarikan ketersediaan sumber daya alam adalah sebagai berikut:
a. Reboisasi
Reboisasi adalah upaya untuk menanam kembali pepohonan yang telah rusak.
Reboisasi sangat diperlukan untuk mengembalikan kondisi lingkungan seperti sediakala.
Beberapa keuntungan dari reboisasi, yaitu:
1) Dapat
mencegah banjir, karena hutan secara ekologis dapat menyerap air hujan dan
menyimpannya dalam lapisan-lapisan tanah menjadi air tanah.
2) Udara
menjadi segar, karena secara klimatologis tumbuhan dapat menyerap gas
karbondioksida (CO2) dan melepaskan oksigen (O2)
3) Kesuburan
tanah selalu terjaga, karena dedaunan yang rontok akan mengalami pembusukan dan
dapat menambah unsur hara dalam tanah
b. Sengkedan
Pada daerah yang miring akan terjadi
kerusakan yang sangat cepat. Untuk itu pada daerah seperti ini, harus di buat
tanggul-tanggul yang berbentuk terasering. Tujuannya adalah untuk menghambat
air pada waktu turun hujan sehingga dapat mesap ke dalam tanah.
c. Pengembangan daerah aliran sungai
(DAS)
Daerah
aliran sungai adalah wilayah yang dilalui oleh aliran sungai beserta anak-anak
sungainya. Disekitar wilayah sungai ini, merupakan daerah yang rentan
pengikisan oleh air sungai. Untuk itu, diperlukan berbagai upaya untuk
mengendalikan daerah aliran sungainya, seperti:
1) Mengatur
aliran air dengan cara membuat bendungan-bendungan
2) Mengadakan
reboisasi di kanan dan kiri sungai, tujuannya adalah untuk mengatur dan
menyimpan air serta mencegah terjadinya pendangkalan.
3) Dijalankannya
Undang-undang No. 4 Tahun 1982 mengenai ketentuan-ketentuan pokok pengelolaan
lingkungan hidup.
d. Pengolahan air limbah
Air limbah dapat merusak lingkungan di sekitar kita. Limbah bias berasal
dari rumah tangga dan industri.
Beberapa gangguan yang disebabkan oleh limbah, antara lain:
1) Menjalarnya
berbagai macam penyakit, seperti types, kolera, disentri, kanker, dan berbagai
penyakit dalam lainnya.
2) Baunya yang
kurang sedap dapat mengganggu keindahan
3) Terganggunya
berbagai kehidupan binatang air, seperti ikan, dan berbagai jenis burung
pemangsa ikan.
Beberapa
upaya yang dapat dilakukan untuk menangani limbah, antar lain:
1) Setiap industri
yang menghasilkan limbah diwajibkan mempunyai sarana pengolah limbah sehingga
tidak berbahaya.
2) Lokasi industri
harus dijauhkan dari lokasi sumber air minum bagi penduduk.
3) Tempat
pembuangan limbah harus dijauhkan dari lokasi sumber air minum bagi penduduk
4) Selalu
mengontrol saluran pembuangan limbah agar tidak mengalami kebocoran
5) Limbah yang
mengandung racun harus dinetralisir secara kimiawi
6) Beberaapa unsur
limbah yang tidak dapat dinetralisir ahrus di tanam atau di buang denga drum ke
tengah lautan
e. Penertiban pembuangan sampah
Sampah merupakan salah satu permasalahan di lingkunga kota yang masih menimbulkan
berbagai masalah. Oleh karena itu, diperlukan pengaturan yang tepat agar tidak
membawa dampak negative bagi masyarakat di sekitarnya.
Beberapa
cara yang dapat digunakan untuk memusnahkan sampah, antara lain:
1) Sampah organik
dapat ditimbun dan dijadikan kompos
2) Sampah
anorgaik dapat di daur ulang untuk berbagai keperluan
3) Sampah juga
dapat dikelola dengan baik menjadi biogas yang dapat digunakan untuk penerangan
dan memasak
4) Dibakar
5)
Beberapa sampah organik yang masih segar dapat
dijadikan sebagai makanan ternak.
BAB III
KOMENTAR PENULIS
Dari beberapa faktor yang menyebabkan kerusakan sumber
daya alam pada ulasan diatas, pembangunan berwawasan lingkungan merupakan hal
yang mutlak untuk menerapkan pembangunan keberlanjutan yang berorientasi pada
masa depan dan terfokus pada pelestarian sumber daya alam dan lingkungan. Hal
yang penting untuk mencapai keselarasan pembangunan dan lingkungan itulah yang
menjadi barometer keberhasilan pembangunan.
DAFTAR PUSTAKA
Hare, Tony.
1996. Selamatkan Bumi Kita Lapisan Ozon.
Semarang: PT Mandira Jaya Abadi.
Tjasyono,
Bayong. 1998. Geosains. Bandung:
Nelson.
Pusat
Pengembangan Penataran guru IPS dan PMP. 1999. Geografi Lingkungan dan Sumber Daya. Malang.
http://www.slideshare.net/AizFinchy/modul-konsep-dasar-pengelolaan-lingkungan-hidupoling?qid=ab4e6344-6168-4024-91ee-48b2b311ce69&v=qf1&b=&from_search=9
0 komentar:
Post a Comment